JAKARTA - Vanessa Angel tak terima dengan tuntutan enam bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Vanessa Angel akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.
“Iya, saya mengajukan,” ujar Vanessa Angel menjawab tawaran hakim soal nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).
Vanessa sudah menyiapkan nota pembelaan pribadi di luar konteks hukum. “Saya mau mengajukan sendiri,” tuturnya kepada hakim.
Baca Juga:
Vanessa Angel Tak Terima Dituntut 6 Bulan Penjara
Stres Pikirkan Sidang, Vanessa Angel Alami Kerontokan Rambut hingga Susah Keluar ASI
Vanessa Angel tak mau berkomentar banyak seputar rencananya mengajukan nota pembelaan pribadi. Vanessa hanya berharap kelak dirinya mendapat keadilan.
“Bagaimanapun aku seorang ibu,” kata dia singkat.
Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara atas penyalahgunaan psikotropika jenis Xanax. JPU menilai, perbuatan Vanessa membeli pil Xanax tanpa menyerahkan resep ke apotek sudah masuk kategori melanggar hukum.
Vanessa Angel tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan 20 pil psikotropika jenis Xanax pada Maret 2020. Vanessa ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan karena masih menyusui.
(aln)
Artikel ini bersumber dari : http://celebrity.okezone.com/read/2020/10/15/33/2294208/dituntut-6-bulan-penjara-vanessa-angel-ajukan-nota-pembelaan
0 Comments